Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Rusaknya Jalan dan Ketiadaan Penerangan Jalan Menjadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Jembatan Tol Arah Astapada



CIREBON,(FRIC) //PatroliSidikNews.com
-- Kondisi infrastruktur jalan yang rusak serta ketiadaan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik rawan terbukti telah memakan korban kecelakaan lalu lintas. Kembali terjadi peristiwa kecelakaan yang menimpa warga Desa Setu Wetan blok Bandung rt/tw 11/04 ber inisial AS anak dari seorang jurnalis Cirebon di area jembatan tol arah Astapada, pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian ini kembali menyoroti urgensi perbaikan jalan serta pemasangan penerangan guna menjamin keselamatan pengguna jalan.

  •  Akibat kondisi jalan yang rusak dan minimnya penerangan, korban mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka-luka pada tangan dan kaki. Korban segera mendapatkan pertolongan dari warga sekitar yang berada di lokasi kejadian. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa ketidak nyamanan dan ketidak amanan yang dirasakan masyarakat bukan sekadar keluhan, melainkan telah berujung pada kerugian fisik dan material bagi warga yang melintas.


"Jalan Rusak dan Gelap Menjadi Ancaman Nyata bagi Keselamatan Masyarakat"

 Kondisi jalan yang berlubang dan rusak di area tersebut semakin diperparah dengan ketiadaan penerangan jalan umum, sehingga pada malam hari lokasi tersebut menjadi gelap gulita. Pengguna jalan tidak dapat melihat kerusakan jalan di depannya secara dini, yang menyebabkan tingginya risiko kehilangan kendali atas kendaraan yang dikendarai. Kurangnya penerangan juga membatasi jarak pandang pengendara, sehingga memperlambat waktu reaksi saat menghadapi bahaya di depan mereka.

  • Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan berulang kali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, namun hingga saat ini belum terdapat perbaikan yang signifikan. Masyarakat yang melintas di jalan tersebut merasa cemas dan tidak aman, terutama pada malam hari.



"Teguran kepada DPUTR dan DISHUB Kabupaten Cirebon"

 Kecelakaan ini kembali menjadi peringatan keras bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon selaku pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan infrastruktur jalan, serta Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Cirebon yang mengurusi penerangan jalan umum dan keselamatan lalu lintas. Jika perbaikan jalan dan pemasangan PJU tidak segera dilakukan, dikhawatirkan korban kecelakaan akan terus bertambah di masa mendatang.

  • Diperlukan langkah konkret dan segera dari kedua instansi terkait untuk melakukan survei lapangan, memperbaiki kerusakan jalan, serta memasang penerangan jalan yang memadai di titik-titik yang rawan kecelakaan. Tidak cukup hanya dengan perbaikan sesaat, pemeliharaan rutin juga harus dilakukan agar jalan tetap dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui setiap saat.


"Harapan Masyarakat agar Pemerintah Daerah Segera Bertindak"

 Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui DPUTR dan DISHUB segera merespons situasi ini dengan serius. Keselamatan jiwa warga adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan. Jalan yang baik dan penerangan yang memadai bukan sekadar fasilitas, melainkan hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan saat menggunakan fasilitas umum.

  • Semoga peristiwa ini menjadi peringatan terakhir dan segera ditindaklanjuti dengan perbaikan menyeluruh, sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat kelalaian pemeliharaan fasilitas umum. Langkah cepat dan tepat dari pemerintah daerah sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat yang melintas di jalan tersebut demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.

(Wak Diding)

Posting Komentar

0 Komentar