Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Ketum Instruksikan Gerak Cepat, FRIC Temukan Warga Haur Kuning di Rumah Kontrakan Cirebon



KUNINGAN, //PatroliSidikCriminal88.com 13 Agustus 2026
— Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, akhirnya berbuah kelegaan. Setelah sekitar 10 hari tidak diketahui keberadaannya, warga yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya ditemukan di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Penemuan tersebut menjadi titik terang setelah Fast Respon Indonesia Center (FRIC) bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan dari Pemerintah Desa Haur Kuning.

  • Informasi awal mengenai hilangnya warga tersebut disampaikan Kuwu Haur Kuning, Hartono, kepada jajaran FRIC. Dari informasi yang dihimpun, warga tersebut diketahui pergi bersama seorang laki-laki yang sebelumnya dikenal melalui media sosial.

  • Situasi tersebut memicu kekhawatiran keluarga. Berbagai upaya pencarian pun dilakukan untuk memastikan keberadaan warga tersebut.

Respons cepat kemudian dilakukan jajaran FRIC.

Sekjen DPP FRIC H. Deden Hardening, A.Md langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan berkoordinasi dengan Ketum DPP FRIC H. Dian Surahman.

Dalam koordinasi tersebut, Ketum DPP FRIC memberikan amanah kepada Sekjen agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara cepat, terlebih terdapat dugaan warga yang masih di bawah umur menjadi korban penculikan atau dibawa oleh pihak lain.

  • Amanah tersebut kemudian ditindaklanjuti Sekjen DPP FRIC dengan menggerakkan jaringan FRIC untuk membantu penelusuran keberadaan warga tersebut.

  • Sekjen DPP FRIC selanjutnya berkoordinasi dengan Ketua DPW FRIC Jawa Barat, Hj. Widaningsih, S.Pd, mengingat lokasi persoalan berada dalam lingkup wilayah Jawa Barat.


Koordinasi tersebut mendapat apresiasi dan perhatian serius dari Ketua DPW FRIC Jawa Barat. Sinergi internal FRIC pun diperkuat agar informasi mengenai keberadaan warga dapat segera ditelusuri dan disampaikan kepada pihak keluarga serta pemerintah desa.

Dalam pelaksanaannya, Humas DPP FRIC Suwardi bersama Ketua DPC FRIC Kabupaten Kuningan, Trisno, bergerak melakukan penelusuran informasi.

  • Berbagai petunjuk dikumpulkan untuk mempersempit lokasi keberadaan warga yang selama berhari-hari tidak diketahui keberadaannya.

  • Penelusuran kemudian mengarah ke wilayah Kabupaten Cirebon.

  • Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti bersama Pemerintah Desa Haur Kuning.

Kuwu Haur Kuning Hartono bersama Kasi Pam Desa Haur Kuning, Dede Duho Nugraha, turut bergerak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran, pencarian dan koordinasi dengan unsur lingkungan setempat, titik keberadaan warga akhirnya ditemukan.

  • Pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB, warga yang selama kurang lebih 10 hari dicari berhasil ditemukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kusambi, Kabupaten Cirebon.

  • Warga tersebut ditemukan berada di lokasi yang diketahui ditempati bersama seorang laki-laki yang sebelumnya pergi bersamanya.

Dalam proses penanganan di lokasi, tim berkoordinasi dengan Ketua RT dan unsur keamanan setempat. Laki-laki tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang guna menjalani proses sesuai ketentuan hukum.

Kabar ditemukannya warga tersebut sontak membawa kelegaan bagi keluarga. Tangis kecemasan yang selama 10 hari menyelimuti keluarga berubah menjadi rasa syukur setelah keberadaan warga akhirnya diketahui.


  • Pemerintah Desa Haur Kuning dan keluarga menyampaikan apresiasi atas respons cepat berbagai pihak, termasuk FRIC, yang ikut membantu membuka jalur informasi hingga lokasi keberadaan warga berhasil ditemukan.

  • Sebelumnya, keluarga juga telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan hilangnya warga tersebut kepada Polsek dan Polres Kuningan, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

FRIC menegaskan, langkah yang dilakukan bukan untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.

Sebaliknya, FRIC hadir sebagai bagian dari kepedulian sosial dan respons terhadap pengaduan masyarakat, khususnya ketika menyangkut keselamatan warga dan dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.

  • “Kami hanya membantu membuka jalan informasi dan mempercepat upaya pencarian. Untuk persoalan hukum dan langkah selanjutnya, sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku,” demikian penegasan FRIC.

  • FRIC juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana, seluruh proses hukum harus dilakukan oleh aparat penegak hukum berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa persoalan warga hilang membutuhkan kecepatan respons dan sinergi banyak pihak.

Keluarga, pemerintah desa, masyarakat, organisasi sosial, unsur keamanan dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam memastikan keselamatan warga sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi lebih serius.

  • Bagi FRIC, setiap pengaduan masyarakat merupakan amanah yang harus ditindaklanjuti secara cepat, terukur dan tetap berada dalam koridor hukum.

  • Dari laporan warga, koordinasi bergerak. Dari koordinasi, pencarian dilakukan. Dan setelah 10 hari penuh kecemasan, keberadaan warga Haur Kuning akhirnya terjawab di Cirebon.

Kini, penanganan lebih lanjut sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk memastikan kondisi warga serta mendalami seluruh fakta dan aspek hukum yang menyertai peristiwa tersebut.

(Suwardy Crb)

Posting Komentar

0 Komentar