Wonosobo//www.patrolisidikcrinal.cm
WONOSOBO, 4 SEPTEMBER 2026 — Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Dempel, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo, menjadi perhatian setelah adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Karya Jurnalis Nusantara (KJN).
Pengaduan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran Program Penguatan Ketahanan Pangan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp257 juta. Anggaran tersebut disebut dialokasikan melalui BUMDes Desa Dempel untuk kegiatan peternakan ayam petelur dan budidaya ikan.
Berdasarkan informasi yang diterima KJN, kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut saat ini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan terkesan mangkrak. Kondisi tersebut kemudian mendorong KJN melakukan penelusuran serta meminta klarifikasi kepada pihak terkait.
Dalam penelusuran tersebut, KJN melakukan komunikasi dengan Camat Kalibawang, Sugiantoro, S.Sos. Menurut keterangan Camat Kalibawang, Kepala Desa Dempel sebelumnya telah menemui dirinya untuk membahas persoalan pengelolaan dana desa yang dikelola melalui BUMDes, khususnya terkait kegiatan Program Penguatan Ketahanan Pangan.
Sugiantoro menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah meminta Kepala Desa Dempel bersama pengelola BUMDes untuk segera menyelesaikan persoalan administrasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan kegiatan tersebut.
“Memang beberapa hari yang lalu Kepala Desa menemui saya (Camat) bahwa terkait permasalahan BUMDes yang terjadi di Desa Dempel saat ini. Camat Kalibawang meminta Kepala Desa dan pengelola BUMDes untuk segera menyelesaikan terkait administrasi dan pertanggungjawaban, terkait sebab dari terhentinya pengelolaan kegiatan tersebut yang terjadi saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Sugiantoro kepada awak media.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut perlu dilakukan secara terbuka, termasuk memberikan penjelasan kepada masyarakat Desa Dempel mengenai kondisi administrasi maupun realisasi pengelolaan program.
“Saya akan coba bantu penyelesaian terkait pertanggungjawaban BUMDes Desa Dempel melalui Kades Desa Dempel, Hartanto, karena ada keterkaitan salah satu bengkok Kades yang disewakan kepada organisasi BUMDes tersebut,” tambahnya.
KJN menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan secara menyeluruh, terutama mengenai mekanisme penggunaan anggaran, realisasi kegiatan, kondisi aset atau usaha yang telah dijalankan, serta pertanggungjawaban administrasi dan keuangan program ketahanan pangan tersebut.
Dari hasil pantauan Tim KJN di lapangan dan berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat Desa Dempel, hingga saat ini pihak pengelola BUMDes maupun Pemerintah Desa Dempel belum berhasil dikonfirmasi secara langsung terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan anggaran tersebut.
KJN tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Dempel, pengelola BUMDes, maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan Program Penguatan Ketahanan Pangan tersebut.
Rilis ini merupakan bagian dari penelusuran jurnalistik atas pengaduan masyarakat. Dugaan ketidaksesuaian yang disampaikan masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Tim Karya Jurnalis Nusantara (KJN)
0 Komentar